Pada Senin dini hari, 26 Januari 2026, aksi blokade jalan di Kabupaten Luwu yang menuntut pemekaran wilayah menjadi pemicu kekerasan terhadap satu keluarga yang tengah mencari jalur alternatif untuk melintas. Karena akses utama jalan Trans Sulawesi tertutup, keluarga yang terdiri dari orang tua dan tiga anak balita memilih melewati Lorong Karumbing di Desa Marabuana, Walenrang Selatan. Namun, rombongan mereka justru diikuti hingga Kelurahan Bosso, di mana mobil keluarga itu dihadang dan dilempari batu oleh sekelompok pemuda.
Kekerasan tidak berhenti pada perusakan mobil; para pelaku kemudian melakukan tindakan yang lebih mengerikan. Istri dan tiga anak balita korban disiram air panas dari termos, menyebabkan luka bakar serius pada tubuh anak-anak yang masih kecil. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat anak usia empat tahun tengah dirawat dengan perban di hampir seluruh tubuhnya akibat luka bakar yang dialami.
Usai kejadian, aparat Polres Luwu segera menangkap tujuh terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, perusakan kendaraan, dan penyiraman air panas tersebut. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena terjadi dalam suasana aksi demonstrasi yang semula bertujuan menuntut perubahan administratif, namun berujung pada kekerasan yang menimpa warga sipil tak bersalah yang hanya berusaha mencari jalan yang aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar